ASUDIKTI KEMENDIKTIKAINSOFTEX
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi mengubah nomenklatur program studi Teknik menjadi Rekayasa di seluruh perguruan tinggi Indonesia. Perubahan ini berlaku sejak 9 September 2025 dan menggantikan aturan yang telah berlaku sejak 2022.
Perubahan itu ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi, yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Khairul Munadi.
Lampiran I keputusan mencantumkan rumpun ilmu nomor 34 dengan keterangan eksplisit: ""Rekayasa (masih bisa menggunakan kata TEKNIK)"" dengan padanan bahasa Inggris Engineering. Artinya, meskipun nama resmi berubah menjadi Rekayasa, perguruan tinggi masih diperbolehkan menggunakan kata Teknik dalam penamaan program studinya.
Perubahan nama itu berdampak pada puluhan program studi. Seluruhnya kini mencantumkan kata Rekayasa sebagai nama resmi, antara lain Rekayasa Sipil (Civil Engineering), Rekayasa Mesin (Mechanical Engineering), Rekayasa Elektro (Electrical Engineering), hingga program baru seperti Teknik Robotika dan Kecerdasan Buatan (Robotics Engineering and Artificial Intelligence).
Perubahan nama juga berdampak langsung pada gelar lulusan. Diktum Ketiga mengatur bahwa ""perguruan tinggi menggunakan inisial rumpun ilmu atau inisial nama program studi dalam Lampiran I dan Lampiran II untuk menetapkan gelar lulusan."" Seluruh program studi di rumpun Rekayasa menggunakan inisial ""T."" sebagai penanda gelar.
Perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) mendapat kelonggaran khusus. Diktum Kedua menyatakan bahwa ""perguruan tinggi negeri badan hukum dapat menggunakan nama program studi yang sepadan dengan nama program studi dalam Keputusan Direktur Jenderal ini dan melaporkan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi."" Keputusan ini sekaligus menggugurkan regulasi sebelumnya. #FlashTirto #PendidikanTinggi #FakultasTeknik #ProgramStudiTeknik #Teknik #Universitas #InstitutTeknologi #kemendiktisaintek
(Mochammad Fajar Nur / tirto. id)
Telah disunting · 1 hari
KEMENDIKTIKAINSOFTEX ;; PERKARAKAN GUE NGATAIN ELU ANJING GELADAK BULUKAN PAKE UU ITE KOMINFO MERONGRONG KEWIBAWAAN PEMERINTAH ;; NYSATANE ELU JAJARAN SINDIKAT REZIM TIDAK PUNYA WIBAWA DAN TIDAK TAU MALU ;; MENTRI PENDIDIKAN KEK ELU ;; DIKIRANYA RAKYAT KAMBING CONGEK MA BEBEK GORENG DONGOK SEMUA YA ;;
SekarangBalas



0 komentar:
Posting Komentar